Berikut ini adalah pertanyaan dari satriaauliarasyafa pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
diperbolehkan (jika lupa/tdk tau)
Penjelasan:
Menurut pandangan kebanyakan ulama, jika seseorang minum setelah adzan shubuh tanpa mengetahui bahwa sudah tidak boleh minum lagi, maka dia tidak berdosa dan tidak terkena hukuman. Hal ini berdasarkan pada prinsip bahwa setiap perbuatan dihukumi berdasarkan niat di dalam hati seseorang. Jika seseorang tidak mengetahui bahwa sudah tidak boleh minum setelah adzan shubuh, maka niatnya tidak untuk melanggar aturan dan tidak bermaksud untuk menentang perintah agama. Namun, jika seseorang mengetahui dengan jelas bahwa sudah tidak boleh minum setelah adzan shubuh namun tetap melakukannya dengan sengaja, maka perbuatan tersebut dianggap melanggar aturan dan berdosa.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rajanaufal8148 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 08 Jul 23