Berikut ini adalah pertanyaan dari panji8581 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Dalam kasus tersebut, jika Riski lupa membersihkan sebagian tubuhnya saat mandi wajib, maka bagian tubuh tersebut dianggap masih najis dan tidak sah untuk digunakan dalam ibadah seperti sholat. Oleh karena itu, jika Riski telah memakai sarung yang bersentuhan dengan bagian tubuh yang masih najis, maka sarung tersebut juga dianggap najis dan tidak sah untuk digunakan dalam sholat. Sebaiknya, Riski segera membersihkan bagian tubuh yang terlewat saat mandi wajib dan mengganti pakaian yang bersentuhan dengan bagian tubuh yang masih najis sebelum melaksanakan sholat.
Semoga Membantu (◠‿・)
- RanzWan -
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh RanzWan dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 23 Jun 23