bolehkah setelah menghilangkan najis mughallazhah langsung mandi wajib?​

Berikut ini adalah pertanyaan dari darkmetall016 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Bolehkah setelah menghilangkan najis mughallazhah langsung mandi wajib?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Ya, setelah menghilangkan najis mughallazhah, kamu boleh langsung mandi wajib (mandi besar atau ghusl). Najis mughallazhah adalah jenis najis yang harus dibersihkan dengan mencuci dengan air yang mengalir sampai bersih dan tidak meninggalkan sisa-sisa najis. Jika setelah dibersihkan dengan benar, kamu boleh langsung melakukan mandi wajib untuk membersihkan seluruh tubuhmu. Namun, pastikan untuk membersihkan diri dengan baik sebelum melakukan mandi wajib, karena mandi wajib hanya akan menjadi sah jika najis yang terdapat pada tubuh telah terhapus sepenuhnya.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Agniprianoto dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 05 Apr 23