Pak Abdullah, memiliki kekayaan yang banyak, seperti uang Deposito sebesar

Berikut ini adalah pertanyaan dari MeilaniaMJ pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Pak Abdullah, memiliki kekayaan yang banyak, seperti uang Deposito sebesar Rp. 500 jt. Perniagaan senilai Rp. 400 jt.  Menurut Ilmu Fikih Pa Abdullah sudah wajib membayar Zakat Mal, karena harta yang beliau miliki sudah Nishob dan Haul. Berapakah Zakat harta yang harus di keluarkan oleh Pa Abdullah ....a. Rp. 20.500.000,-
b. Rp. 22.500.000,-
c. Rp. 2.500.000,-
d. Rp. 220.500.000,- ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Berdasarkan informasi yang diberikan, Pa Abdullah memiliki harta sebesar Rp. 500 juta (deposito) dan Rp. 400 juta (perniagaan), sehingga total kekayaannya adalah Rp. 900 juta.

Untuk menentukan jumlah zakat yang harus dibayarkan oleh Pa Abdullah, kita perlu mengetahui nisab dan kadar zakat mal yang berlaku. Nisab adalah jumlah minimal harta yang harus dimiliki agar seseorang wajib membayar zakat, sedangkan kadar zakat adalah persentase dari jumlah harta yang harus dibayarkan sebagai zakat.

Nisab zakat mal saat ini di Indonesia adalah senilai 85 gram emas murni, atau senilai sekitar Rp. 47.250.000 (dengan asumsi harga 1 gram emas murni sebesar Rp. 555.000). Kadar zakat mal yang berlaku adalah sebesar 2,5% dari total kekayaan.

Karena kekayaan Pa Abdullah sudah mencapai nisab, maka ia harus membayar zakat mal. Jumlah zakat yang harus dibayarkan dapat dihitung dengan rumus:

Zakat = total kekayaan x kadar zakat

Zakat = Rp. 900.000.000 x 2,5%

Zakat = Rp. 22.500.000

Sehingga, jawaban yang benar adalah b. Rp. 22.500.000,-. Pa Abdullah harus membayar zakat sebesar Rp. 22.500.000,- berdasarkan perhitungan di atas

Penjelasan:

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh hanastaone dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 03 Jul 23