Berikut ini adalah pertanyaan dari salwatranshp45 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Jawaban yang tepat adalah D. 2 dan 4.
Shalat yang diqashar adalah shalat yang diwajibkan dalam perjalanan yang jaraknya lebih dari 90 km atau ketika seseorang bepergian dengan niat. Shalat-shalat yang boleh diqashar adalah:
1. Shalat Zuhur yang 4 rakaat, diqashar menjadi 2 rakaat.
2. Shalat Asar yang 4 rakaat, diqashar menjadi 2 rakaat.
3. Shalat Maghrib yang 3 rakaat, tidak dapat diqashar.
4. Shalat Isya’ yang 4 rakaat, diqashar menjadi 2 rakaat.
5. Shalat Subuh yang 2 rakaat, diqashar tidak bisa karena sudah 2 rakaat.
Jadi, shalat yang diperbolehkan untuk diqashar adalah shalat yang jumlah rakaatnya 2 dan 4.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh AmidaMonira dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 31 Aug 23