binatang yang di perbolehkan untuk di kurbankan menurut syariat​

Berikut ini adalah pertanyaan dari liondargon7 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Binatang yang di perbolehkan untuk di kurbankan menurut syariat​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan:

Syarat hewan kurban yang diperbolehkan oleh syariat islam ialah bahimatul an'am (binatang ternak). Jenis-jenis hewannya adalah unta, sapi, kambing, dan domba. Tentu tidak diperbolehkan jika hewan dalam keadaan sakit.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ridhaptk1 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 03 Jan 23