Berikut ini adalah pertanyaan dari winarnisetiya8327 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Memegang alquran dalam ke adaan tidak wudhu hukumnha
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Bismillahirrohmanirrohim
Hukumnya boleh , namun untuk menghormati al qur'an sebagai wahyu Allah lebih utama jika kita berwudhu terlebih dahulu sebelum memegangnya .
Berdasarkan penjelasan dari kitab At tibyan fii hamalatil qur'an ,
- Boleh murojaaah , bagi orang haid tapi dengan syarat qur'an yang digunakan harus ada terjemahan atau tafsirnya (tidak mushaf murni ) ini menurut pendapat yang lemah
- Orang yg mempunyai hadast kecil , tidak boleh memegang al qur'an tapi boleh membaca al qur'an .
- Sedangkan orang berhadast besar tidak diperbolehkan memegang maupun membaca al qur'an
- Sedangkan qoul atau pendapat yang kuat itu wanita haid boleh murojaah hafalannya tetapi didalam hati murojaaahnya .
Referensi dari kitab ini ya kak...
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh GALVANOM4TH dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 13 Jul 23