Jelaskan pendapat ulama tentang bolehnya mengqadla shalat

Berikut ini adalah pertanyaan dari salmazulfatus pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Jelaskan pendapat ulama tentang bolehnya mengqadla shalat

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

ulama bersepakat bahwa mengganti shalat, lebih-lebih shalat gardu yanq terlewattkan , hukumnya wajib

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh tyzzcaa dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 14 Jun 23