Seorang pewaris meninggalkan harta warisan berupa harta peniagaan senilai Rp.

Berikut ini adalah pertanyaan dari Mulashana3693 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Seorang pewaris meninggalkan harta warisan berupa harta peniagaan senilai Rp. 100.000.000,-. harta tersebut belum dizakati, dan belum dikeluarkan untuk keperluan pengurusan jenazahnya seberas Rp. 300.000,- melunasi utangnya Rp. 200.000,- dan memunuhi wasiaatnya Rp. 1.000.000,-. Ahli waris terdiri dari istri, ibu, dua anak perempuan, seorang anak laki-laki, nenek, seorang saudara perempuan sekandung, dan seorang paman.Berapakah bagian masing-masing ahli waris tersebut?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

12.312.500

Penjelasan:

100.000.000-300.000-200.000-1.000.000:8=

12.312.500

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh naurahannisa22 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 03 Jul 23