Sebutkan dan jelaskan macamacam hukum taklifi

Berikut ini adalah pertanyaan dari nazarinazari451 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Sebutkan dan jelaskan macamacam hukum taklifi

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Hukum Taklifi adalah hukum yang menunjukkan tuntutan bagi mukallaf untuk berbuat

atau meninggalkan atau memilih antara berbuat atau meninggalkan.

Hukum taklifi terbagi menjadi lima, yaitu :

a) Wajib yaitu Khitab Syar’i yang menuntut agar dilakukan suatu perbuatandengan tuntutan yang pasti. Orang yang melakukan sesuatu yang wajibakan mendapat pahala, dan yang meninggalkannya akan mendapatkan dosa dansiksa, seperti kewajiban sholat.

b) Mandub atau sunnah yaitu khitab syari’ yang menuntut agar dilakukansuatu perbuatan dengan tuntutan yang tidak harus dikerjakan. Orang yangmelakukan hal yang sunnah akan mendapat pahala dan yangmeninggalkannya tidak mendapat dosa.

c) Haram yaitu khitab syari’ yang menuntut untuk meninggalkan suatuperbuatan dengan tuntutan yang tegas. Orang yang melakukan hal yang

haram akan mendapat dosa atau siksa, sedangkan orang yangmeninggalkannya mendapatkan pahala.

d) Makruh yaitu khitab syari’ yang menuntut untuk meninggalkan suatuperbuatan dengan tuntutan yang tidak tegas agar ditinggalkan. Orang yangmelaksanakannya tidak mendapat dosa, sedangkan orang yangmeninggalkannya mendapat pahala.

e) Mubah yaitu khitab syari’ yang mengandung hak pilihan orang mukallafantara mengerjakan dan meninggalkannya. Orang yang melaksanakanmaupun meninggalkannya tidak mendapat pahala atau dosa.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rzkytm dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 11 Jan 23