Harta yang kita miliki sebagai milik orang lain maka kita

Berikut ini adalah pertanyaan dari devadoang60 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Harta yang kita miliki sebagai milik orang lain maka kita dianjurkan untuk

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

 \\

Harta yang kita miliki sebagai milik orang lain maka kita dianjurkan untuk Bersedekah, memberika sebagian harta milik kita untuk diberikan kepada orang yang membutuhkan.

 \\

Penjelasan:

Sedekah berasal dari bahasa Arab: صَدَقَةٌ, yang artinya memberikan. Sedangkan secara istilah yaitu pemberian sesuatu (bisa berupa barang maupun yang lainnya) kepada seseorang yang membutuhkan, yang semata-mata hanya untuk mengharapkan ridha Allah SWT.

 \\

Hukum bersedekah adalah sunnah muakkadah (yaitu sunah yang dianjurkan). Namun bisa saja menjadi Wajib.

Apabila kita mengetahui barang yang disedekahkan itu untuk digunakan kejahatan dan maksiat, maka hukum nya bisa berubah menjadi Haram.

 \\

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh zxyuw dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 18 Apr 23