Berikut ini adalah pertanyaan dari yohanessidu3222 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Mengapa proses jual beli tanah harus dibuktikan dengan akta jual beli yang dibuat dan dikeluarkan oleh Pejabat Pembuat Akta Tanah/PPAT?.
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Akta jual-beli diperlukan ketika pembeli akan membuat sertifikat tanah.Akta jual-beli merupakan bukti bahwa peralihan hak dengan cara jual-beli tersebut telah sah sehingga bisa dibuatkan sertifikat tanahnya oleh PPAT.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nurghazian dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 26 Feb 23