Bagaimana hukumnya apabila zakat fitrah dikeluarkan setelah Idul Fitri​

Berikut ini adalah pertanyaan dari naylazahrani669 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Bagaimana hukumnya apabila zakat fitrah dikeluarkan setelah Idul Fitri​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Waktu Makruh: Waktu makruh pembayaran zakat fitrah mulai berlaku sejak selesai shalat Idul Fitri sampai sebelum matahari terbenam di tanggal 1 Syawal. 5. Waktu Haram: Pembayaran zakat fitrah yang dilakukan setelah lewat 1 Syawal masuk dalam kategori waktu haram.

semoga bermanfaat :)..

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh hokkibenur1987 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 07 Dec 22