Berikut ini adalah pertanyaan dari mandakclarisa pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Hukum puasa adalah wajib. Jadi wanita yang haid waktu bulan puasa harus mengganti/mengqodho puasanya setelah waktu haidnya habis. Jika seseorang menunda mengqodho puasanya maka ia berdosa.
Niat puasa qodho :
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى
"Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhaa’i fardhi syahri Ramadhaana lillaahi ta‘aalaa."
Artinya, “Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah ta'ala."
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh brokolichan957 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 31 Jul 23