Ahli waris dari pusako randah menurut adat dan agama di

Berikut ini adalah pertanyaan dari nurmaya9241 pada mata pelajaran Sejarah untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Ahli waris dari pusako randah menurut adat dan agama di minangkabau adalah

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Menurut adat dan agama di Minangkabau, ahli waris dari pusaka randah atau harta benda keluarga yang diwariskan dari generasi ke generasi adalah anak laki-laki tertua dari garis keturunan yang sama.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh fausi5432 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 14 Jun 23