Berikut ini adalah pertanyaan dari kafarahmani pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
tidak
karna akad antara anak kecil dan tukang cilok, maka jawabannya adalah tidak. Akad merupakan suatu perjanjian atau kesepakatan yang sah antara dua pihak, namun dalam kasus tersebut tidak terdapat kesepakatan yang sah antara anak kecil dan tukang cilok karena barang yang diberikan tidak sesuai dengan yang dipesan. Oleh karena itu, anak kecil berhak untuk mengecek barang yang diterimanya apakah sesuai dengan pesanannya atau tidak
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh irawanjoni336 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 04 Jun 23