Berikut ini adalah pertanyaan dari rahmalia280504 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
4. jika seorang perempuan/laki laki sengaja mengeluarkan mani disaat puasa tapi ia tidak tahu hukumnya jika itu akan membatalkan puasanya apakah ia harus mengqadha?
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Ya
Penjelasan:
Walaupun tidak tahu tetapi itu sudah dosa besar karena melalukan dengan sengaja dan ia harus bertaubat nasuha sebagaimana QS At Tahrim 8. Ia wajib mandi besar karena terkena hadas (potongan ayat QS Al Maidah 6) "... dan jika kamu berjunub maka mandilah ..."
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh peesbedrf dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 02 Jul 23