12. Hukum mempelajari ilmu tajwid adalah fardhu kifayah apabila....a. tidak

Berikut ini adalah pertanyaan dari urcrshh pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

12. Hukum mempelajari ilmu tajwid adalah fardhu kifayah apabila....a. tidak ada guru yang mengajari
b. telah ada orang yang mempelajari dalam suatu kelompok
c. dalam suatu kelompok tidak ada yang mempelajari
d. tidak ada ustadz dalam kelompok tersebut ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

B.Telah ada orang yang mempelajari dalam suatu kelompok

Penjelasan:

karena Hukum Fardhu kifayah akan gugur jika sebagian orang sudah melakukan nya, Setau aku gitu maaf klo salah ya

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh salmaa0905 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 01 Jun 22