apakah boleh setelah menghilangkan najis mughallazhah tapi masih ada tanah

Berikut ini adalah pertanyaan dari darkmetall016 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Apakah boleh setelah menghilangkan najis mughallazhah tapi masih ada tanah di kakinya ?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Ya, setelah menghilangkan najis mughallazhah, kakimu boleh masih memiliki tanah. Najis mughallazhah adalah jenis najis yang harus dibersihkan dengan mencuci dengan air yang mengalir sampai bersih dan tidak meninggalkan sisa-sisa najis. Jika setelah dibersihkan dengan benar masih ada tanah di kakimu, itu tidak menjadi masalah. Namun, pastikan untuk membersihkan kakimu dengan baik dan memastikan tidak ada sisa-sisa najis yang masih terdapat di kakimu.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Agniprianoto dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 05 Apr 23