Apakah perempuan yang haid harus mengganti puasa yang ditinggalkan ketika

Berikut ini adalah pertanyaan dari mandakclarisa pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Apakah perempuan yang haid harus mengganti puasa yang ditinggalkan ketika ia sudah selesai haid jelaskan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Hukum puasa adalah wajib. Jadi wanita yang haid waktu bulan puasa harus mengganti/mengqodho puasanya setelah waktu haidnya habis. Jika seseorang menunda mengqodho puasanya maka ia berdosa.

Niat puasa qodho :

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ شَهْرِ رَمَضَانَ لِلهِ تَعَالَى

"Nawaitu shauma ghadin ‘an qadhaa’i fardhi syahri Ramadhaana lillaahi ta‘aalaa."

Artinya, “Aku berniat untuk mengqadha puasa bulan Ramadhan esok hari karena Allah ta'ala."

semoga \: membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh brokolichan957 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 31 Jul 23