Apakah orang yang terkena najis hewan guk guk (najis mughalladah)

Berikut ini adalah pertanyaan dari zixne pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Apakah orang yang terkena najis hewan guk guk (najis mughalladah) boleh membaca Al Qur'an?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Tidak boleh

Penjelasan:

Karena Najis mughalladah, termasuk di dalamnya najis hewan guk guk, adalah najis yang berat dan tidak boleh dipergunakan untuk kepentingan ibadah, termasuk membaca Al-Qur'an.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh jefffferrtt dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 01 Jul 23