Berikut ini adalah pertanyaan dari triasilalahi4667 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Seseorang yang melakukan salat kemudian auratnya terbuka maka salatnya.
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Jika aurat terbuka dengan sengaja, hukum shalatnya batal, baik terbuka sedikit maupun banyak, baik waktunya lama atau hanya sebentar. Misal wanita membuka rambutnya sengaja, shalatnya dihukumi batal
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh riskianukgra dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 08 Mar 23