Undang-Undang No 10 tahun 1992 menyebutkan bahwa pegawai bank yang

Berikut ini adalah pertanyaan dari aulia6161 pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Undang-Undang No 10 tahun 1992 menyebutkan bahwa pegawai bank yang dengan sengaja tidak melaksanakan langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan ketaatan bank terhadap ketentuan dalam perundang-undangan... Hal ini merupakan kode etik bank tentang... ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Hal ini merupakan kode etik bank tentang ketaatan terhadap peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Kode etik ini menekankan pentingnya bagi pegawai bank untuk mematuhi dan melaksanakan ketentuan hukum serta peraturan yang ada, guna menjaga integritas dan reputasi perbankan serta mencegah terjadinya pelanggaran yang dapat merugikan nasabah dan masyarakat. Selain itu, kode etik juga mencakup prinsip-prinsip etika yang harus dipegang oleh pegawai bank, seperti integritas, profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas. Dengan mematuhi kode etik ini, diharapkan pegawai bank dapat memberikan pelayanan yang terbaik bagi nasabah dan masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap industri perbankan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh tasya93745 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 13 Jun 23