1. Perhatikan narasi berikut! Di dalam bahasa Indonesia, kata hutang

Berikut ini adalah pertanyaan dari bungaaamawaarrr07 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

1. Perhatikan narasi berikut! Di dalam bahasa Indonesia, kata hutang piutang digunakan secara luas. Sedangkan di jalan bahasa Arab ada hutan piutang dary dan qard. Apakah perbedaan dua istilah tersebut?​pliss kak lagi butuh banget

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Dalam bahasa Indonesia kata utang punya makna yang umum, mencakup semua jenis utang atau pinjaman. Tetapi, kalau kita perhatikan di dalam bahasa Arab, ada dua istilah yang kalau diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia artinya sama-sama utang, tetapi dalam fiqih muamalah keduanya memiliki pengertian yang berbeda. Istilah yang dimaksud adalah dain dan qardh.

Perbedaan mendasar antara qardh dan dain terletak pada cakupan maknanya. Dain memiliki pengertian lebih umum daripada qardh. Hal ini sebagaimana yang dikatakan oleh Ibnu Abdin ketika mendefinisikan dain :

ما وجب في الذمة بعقد أو استهلاك وما صار في ذمته باستقراضه

"Tanggungan wajib yang dipikul seseorang, yang disebabkan oleh adanya akad, atau akibat dari menghabiskan/merusakkan (barang orang lain), atau karena pinjaman."

Artinya, menurut pengertian di atas dain itu mencakup segala jenis utang baik akibat dari suatu akad atau transaksi, seperti jual beli yang dilakukan secara kredit, akad sewa yang upahnya diakhirkan dan lain-lain. Atau akibat dari menghabiskan atau merusakkan barang orang, misalnya secara tidak sengaja kita memecahkan kaca rumah orang, maka kaca yang pecah itu menjadi tanggungan atau utang kita. Termasuk juga tanggungan karena akad qardh (utang piutang).

SEMOGA MEMBANTU ^_^

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Daffapro235 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 12 Aug 23