Berikut ini yang dapat mendapat rukhsah atau yang diperbolehkan meninggalkan

Berikut ini adalah pertanyaan dari luckypartner pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Berikut ini yang dapat mendapat rukhsah atau yang diperbolehkan meninggalkan perkara wajib yaitu, kecuali?A.orang yang sedang sakit parah
B.musafir yang jarak tempuhnya lebih dari 80KM
C.wanita haid atau nifas
D.orang yang sedang dalam masa ujian sekolah ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

D. Orang yang sedang dalam masa ujian sekolah tidak dapat mendapatkan rukhsah untuk meninggalkan perkara wajib, karena ujian sekolah termasuk ke dalam perkara yang penting dan harus diselesaikan dengan baik. Sedangkan orang yang sedang sakit parah, musafir yang jarak tempuhnya lebih dari 80 KM, dan wanita haid atau nifas dapat mendapatkan rukhsah atau diperbolehkan meninggalkan perkara wajib dalam beberapa hal tertentu, sesuai dengan aturan-aturan keagamaan yang berlaku.

Penjelasan:

semoga bermanfaat tolong diberi heart likenya dan follow jika mau, makasih!!:D

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh TidakCukupPintar dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 08 Aug 23