Berikut ini adalah pertanyaan dari anggunviramita151 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Dengan cara menashati kedua orang tua dengan baik tidak menbentak maupun lainnya.
Penjelasan:
Apabila melihat orang tua dan saudara atau selain mereka dari penghuni rumah melakukan suatu kemungkaran maka wajib saling menasihati mereka, saling membantu dalam menghindari hal tersbeut, dan saling berwasiat dalam kebaikan menurut kemampuan masing-masing –tentunya dengna cara yang baik dan waktu yang tepat—sehingga ia bisa menghilangkan kemungkaran tersebut.
Firman Allah Ta’ala,
“Maka bertakwalah kamu kepada Allah menurut kesanggupanmu…” (QS. At-Taghobun: 16)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
“Apabila aku perintahkan kepada kalian suatu perkara maka laksanakanlah menurut kesanggupanmu.”
Orang tua memiliki hak, saudara —kakak maupun adik— tiap-tiap mereka memiliki hak, mereka semua harus dinasihati dengan uslub (metode) yang baik, lemah lembut menurut kemampuan, sehingga tercapailah apa yang dikehendaki dan bisa menghilangkan perkara yang dilarang.
Berbuat baik kepada mereka (orang tua)merupakan perkara wajib, menurut kemampuan. Allah berfirman (yang artinya),
وَوَصَّيْنَا اْلإِنسَانَ بِوَالِدَيْهِ حَمَلَتْهُ أُمُّهُ وَهْنًا عَلَى وَهْنٍ وَفِصَالُهُ فِي عَامَيْنِ أَنِ اشْكُرْ لِي وَلِوَالِدَيْكَ إِلَىَّ الْمَصِيرُ {14} وَإِن جَاهَدَاكَ عَلَى أَن تُشْرِكَ بِي مَالَيْسَ لَكَ بِهِ عِلْمٌ فَلاَ تُطِعْهُمَا وَصَاحِبْهُمَا فِي الدُّنْيَا مَعْرُوفًا وَاتَّبِعْ سَبِيلَ مَنْ أَنَابَ إِلَىَّ ثُمَّ إِلَىَّ مَرْجِعُكُمْ فَأُنَبِّئُكُم بِمَا كُنتُمْ تَعْمَلُونَ {15}
“Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Ku-lah kembalimu. Dan jika keduanya memaksamu untuk memperseukutan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik..” (QS. Luqman: 14-15)
Ayat ini menjelaskan sikap seorang anak jika kedua orang tuanya kafir, maka bagaimana halnya jika kedua orang tuanya muslim?
Apabila kedua orang tua kafir maka sikap seorang anak adalah mempergauli mereka dengan baik serta berbuat baik kepada mereka, barangkali dengan sebab itu mereka bisa mendapatkan petunjuk. Oleh karena itu, orang tua yang muslim lebih berhak mendapatkan perlakuan semacam itu.
Maka apbila seorang ayah bermalas-malasan melakukan shalat di masjid, atau ia menerjang suatu kemungkaran yang lain semisal merokok, mencukur jenggot, isbal, atau perbuatan-perbuatan maksiat lainnya maka seorang anak wajib menasihati dengan cara yang baik. Demikian pula halnya bersikap terhadap ibu, saudaranya, dan yang lainnya, sehingga bisa terwujud apa yang diinginkan. (Majmu Fatawa wa Maqolat Mutawwi’ah, 6:350-351)
Referensi: https://konsultasisyariah.com/9553-menasihati-orang-tua.html
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh yasnoagussyahh492 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 01 Jan 23