Berikut ini adalah pertanyaan dari rizkyvokabli pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Fungsi PPAIW (Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf) antara lain:
- Menyediakan administrasi wakaf yang baik.
- Melayani keperluan calon wakif yang akan mewakafkan sebagian harta bendanya.
- Memberikan jaminan kepastian akan keberadaan harta benda wakaf dan kebenaran adanya hak Wakif atas harta benda wakaf.
- Menerbitkan akta Wakaf.
Pembahasan
PPAIW (Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf) adalah pejabat berwenang yang ditetapkan Menteri untuk membuat Akta Ikrar Wakaf, hal ini tertuang dalam Pasal (1) ayat (6) Undang-Undang No. 41 Tahun 2004 Tentang Wakaf.
Wakaf adalah pemberian suatu harta dari milik pribadi menjadi kepentingan bersama, sehingga kegunaannya mampu dirasakan oleh masyarakat luas tanpa mengurangi nilai harta tersebut.
Tujuan dari wakaf adalah sama seperti bersedekah, yakni mencari pahala sebanyak-banyaknya. Namun terdapat perbedaan antara wakaf dan sedekah adalah manfaat wakaf dirasakan oleh banyak orang sehingga pahalanya senantiasa mengalir, meskipun pemberi wakaf (wakif) telah meninggal. Contoh wakaf yang sering dijumpai seperti wakaf tanah, harta berupa uang, dan lain sebagainya.
Pelajari lebih lanjut:
Pelajari lebih lanjut materi tentang wakaf, pada: yomemimo.com/tugas/5630573
#BelajarBersamaBrainly
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh maulanaasyari dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 10 May 22