Berikut ini adalah pertanyaan dari nandakhoirunisa6600 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Infak yang dibayarkan sebagai denda karena melanggar larangan di sebut infak?
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Kafarat atau kifarat adalah denda yang harus dibayarkan oleh seorang musim atau muslimah karena melanggar hukum Allah.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh misbahulhuda2402 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 14 Jun 23