Berikut ini adalah pertanyaan dari rendiyunus67 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
B.jangkrik dan katak
C.ikan dan cacing
D.kan dan belalang
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
A. Burung dan ikan merupakan dua jenis hewan yang halal dikonsumsi tanpa disembelih terlebih dahulu menurut ajaran Islam.
Penjelasan:
Namun, perlu diperhatikan bahwa tidak semua jenis burung dan ikan dapat dikonsumsi, hanya jenis-jenis tertentu yang diperbolehkan dalam Islam. Selain itu, ikan yang sudah mati atau terdampar di pantai tidak diperbolehkan untuk dikonsumsi.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh privattugas dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 08 Jun 23