Masa idah seorang istri yang ditinggal mati suaminya dan tidak

Berikut ini adalah pertanyaan dari Jidan3245 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Masa idah seorang istri yang ditinggal mati suaminya dan tidak sedang keadaan hamil adalah… 4 bulan 10 hari 5 bulan tidak ada masa idah 3 quru' (3 kali suci) 3 bulan.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Masa iddah seorang istri yang ditinggal mati suaminya adalah 4 bulan 10 hari.

Semoga membantu^^

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sachi27 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 01 Mar 23