Berikut ini adalah pertanyaan dari phanzoel4560 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Seorang ibu boleh memandikan jenazah laki-laki apabila dia...
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
seorang ibu boleh memandikan jenazah laki-laki jika ibu tersebut adalah ibu kandung dari jenazah laki-laki tersebut, atau ibu itu nenek dari jenazah laki-laki tersebut, atau ibu itu adalah istri dari jenazah laki-laki tersebut.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh srirokadi dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 25 Jun 23