Alasan Naqli dan aqli bahwa jual beli yang mengandung unsur

Berikut ini adalah pertanyaan dari ratnafuaat75321 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Alasan Naqli dan aqli bahwa jual beli yang mengandung unsur kecurangan itu hukuman nya haram

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Alasan naqli (berdasarkan dalil agama) bahwa jual beli yang mengandung unsur kecurangan hukumnya haram terdapat dalam beberapa ayat Al-Quran dan hadis. Misalnya, Allah SWT berfirman dalam Al-Quran Surat Al-Baqarah ayat 188, yang artinya "Dan janganlah kamu saling menipu dalam jual beli". Hadis Rasulullah SAW juga menyebutkan bahwa jual beli yang mengandung kecurangan merupakan satu dari tujuh dosa besar yang akan menyebabkan seseorang celaka.

Alasan aqli (berdasarkan akal sehat) bahwa jual beli yang mengandung unsur kecurangan hukumnya haram adalah karena kecurangan tersebut melanggar prinsip kejujuran dan keadilan dalam perdagangan. Kecurangan dalam jual beli akan merugikan salah satu atau kedua belah pihak, sehingga tidak adil. Selain itu, kecurangan dalam jual beli juga dapat menimbulkan kerugian ekonomi dan sosial yang lebih besar bagi masyarakat.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh HuangChenxin dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 31 May 23