Berikut ini adalah pertanyaan dari sandy8313 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Ibnu Taimiyah dan sebagian ulama Mazhab Maliki berpendapat, wanita haid boleh menyentuh mushaf Al-Qur'an Jika dalam keadaan mendesak, seperti untuk menghafal. Ini agar mereka tidak lupa pada hafalan. Ustadz Bachtiar Nasir menyimpulkan, seorang murid atau santri dibolehkan menghafal Al-Qur'an meski dalam keadaan haid
Penjelasan:
maaf kalau salah jadikan aku jawaban tercerdas pliss lagi butuh banget
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh gusmayanti1508 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 29 Oct 22