Berikut ini adalah pertanyaan dari azraafiyah pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
tetap sah
Penjelasan:
kencing, kentut maupun buang air besar tidak membatalkan mandi wajib baik terjadi saat sedang mandi wajib
Pasalnya, selama rukun mandi wajib dipenuhi maka mandi wajib akan sah. Imam Nawawi dalam kitab Majmu' Syarah al Muhadzab, menyebutkan bahwa kencing, kentut, dll hanya membatalkan wudhu.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rojiromadhon dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 07 Oct 22