Berikut ini adalah pertanyaan dari putrikaila5354 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Telur yang direbus menggunakan wajan yang suci hukumnya....tolong dijawabkan soalnya saya tdk tau
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Apabila pada kulit telur tersebut tidak terdapat kotorannya / Najisnya maka boleh-boleh saja memasaknya langsung tanpa membasuhnya terlebih dahulu, dan air rebusannya juga dihukumi suci.
#follow aku y
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Raaxc dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 04 Jul 21