Meskipun sakit keras, Ali tetap mengikuti shalat Jum’at dan shalat

Berikut ini adalah pertanyaan dari lancer38214 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Meskipun sakit keras, Ali tetap mengikuti shalat Jum’at dan shalat bersama imam. Ali kemudian tidak lagi melaksanakan shalat Dzuhur. Shalat Jum’at yang dilakukan oleh Ali tersebut hukumnya… a. sah

 b. mubah

 c. makruh

 d. sunah


Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

A. sah, karena dia masih mampu untuk melksankan shalat jum'at

Penjelasan:

maaf kalau salah

semoga membantu:")

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ijahuwu dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 10 Jun 21