Berikut ini adalah pertanyaan dari putrinuvita46 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawab
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Infak dan sedekah hukumnya sunah.
Penjelasan:
Infak dan sedekah hukumnya sunah. Meski sama-sama memiliki hukum sunah, namun tetap ada perbedaan di antara infak dan sedekah. Infak hanya terbatas pada amalan berupa harta, sementara sedekah cakupannya lebih luas seperti memberikan senyuman, menyingkirkan batu dari jalan, dan sebagainya.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh skyrayyn79 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 06 Jul 21