Jelaskan apa pengertian amal shaleh dan uraikan syarat-syarat sebuah perbuatan

Berikut ini adalah pertanyaan dari salvinoarnoldie61 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Jelaskan apa pengertian amal shaleh dan uraikan syarat-syarat sebuah perbuatan itu bisa dikatakan amal sholeh​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Amal Shaleh adalah perbuatan atau amalan baik sesuai syariat yang mendatangkan kebaikan bukan hanya untuk diri sendiri melainkan juga untuk orang lain. ... Untuk bisa disebut amal shaleh maka pelakunya haruslah orang yang BERIMAN. Iman kepada Allah SWT ini adalah syarat yang pokok.

Penjelasan:

Amal merupakan perwujudan dari sesuatu yang menjadi harapan jiwa. Bentuknya bisa berbagai rupa, baik berupa ucapan, perbuatan, maupun getaran hati.

Nilai suatu amal berdasarkan pada niat si pelaku. Sebab, demikianlah Allah SWT menilainya, yakni amal dari niat seorang hamba. Ada tiga jenis amal, yaitu amal jariah, amal ibadah, dan amal saleh.

Amal jariah berarti 'perbuatan yang berkelanjutan.' Nama lainnya adalah wakaf. Kata itu berasal dari waqafa yang berarti 'menghentikan, mengekang, atau menahan.' Amal jariah disebut wakaf karena benda yang jadi objeknya ditujukan bagi kemaslahatan umum dan agama.

Pahala amal jariah tidak akan terputus walaupun pemberinya sudah meninggal, selama benda yang diamalkan tersebut masih memberikan manfaat bagi kepentingan umum. Hal ini sesuai sabda Rasulullah SAW, “Bila anak Adam meninggal dunia, terputuslah amalnya, kecuali tiga (hal): sedekah jariah, ilmu yang diambil manfaatnya, dan anak saleh yang mendoakan orang tuanya” (HR Muslim).

Jariah berasal dari kata jara yang artinya mengalir tidak putus-putusnya. Maka amal jariah agar manfaatnya berlangsung abadi, harus dikelola dengan baik. pengelola amal jariah adalah badan wakaf.

Wakaf sebagai amal jariah ada dua macam, yaitu waqaf ahli dan waqaf khairi. Waqaf ahli adalah wakaf yang pada awalnya ditujukan untuk orang-orang tertentu, namun saat pemberi wakaf meninggal, benda wakaf dialihkan untuk kepentingan umum.

Waqaf khairi adalah wakaf yang sejak awal sudah ditujukan untuk kepentingan umum, atau waqaf ahli yang penerima pertamanya sudah tidak ada.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh CIVAPUBG dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 18 May 22