Mengkonsumsi binatang yang mati karena tertabrak kenderaan adalah … *a. makruhb.halalc.mubahd.

Berikut ini adalah pertanyaan dari agusrahmanto903 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Mengkonsumsi binatang yang mati karena tertabrak kenderaan adalah … *a. makruh

b.halal

c.mubah

d. haram

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

d.haram semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sitihasnah846 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 06 Jun 21