Memindahkan hak dari tanggungan muhil (yang hutang) dipindahkan kepada muhal

Berikut ini adalah pertanyaan dari nabilla4734 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Memindahkan hak dari tanggungan muhil (yang hutang) dipindahkan kepada muhal alaih (yang menerima hutangan)adalah pengertian aqad .​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

aqad wakalah

Penjelasan:

wakalah = pemindahan hutang

jadi si muhtal (yg menghutangi) tdk meminta ganti hutangnya kpd muhil akan tetapi kepada si muhal alaih

sekian^-^

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh amirasayyida dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 06 Jun 21