jelaskan TATACARA shalat :1.Shalat Jama'2.Shalat Qashar 3.Shalat Jama' Qasahr​

Berikut ini adalah pertanyaan dari nurlatifah9 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Jelaskan TATACARA shalat :
1.Shalat Jama'
2.Shalat Qashar
3.Shalat Jama' Qasahr​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

jawaban dan penjelasan:

1.

TATA CARA SHOLAT ORANG YANG SAKIT

Berkata Fadhilatus Syaikh Muhammad bin Shalih al-'Utsaimin rahimahullah,

Bagaimana shalatnya orang yang sakit?

1️⃣ Pertama: Wajib bagi orang yang sakit mengerjakan shalat fardhu dengan berdiri walaupun membungkuk, bersandar kepada dinding, atau menggunakan tongkat.

2️⃣ Kedua: Jika tidak mampu berdiri maka shalat dengan cara duduk, dan yang afdhal adalah duduk bersila pada tempat berdiri dan ruku'.

3️⃣ Ketiga: Jika tidak mampu shalat dengan duduk maka shalat dengan cara berbaring menghadap kiblat, (berbaring) di atas bagian tubuhnya yang kanan.

▪️ Jika tidak memungkinkan menghadap kiblat maka boleh shalat ke arah mana dia menghadap, dan shalatnya sah tidak perlu mengulangi.

4️⃣ Keempat: Jika tidak mampu shalat miring di atas bagian tubuhnya yang kanan maka dia shalat berbaring dengan kedua kakinya menghadap kiblat, dan yang afdhal menaikkan kepalanya sedikit agar menghadap kiblat.

▪️ Jika tidak mampu menghadapkan kedua kakinya ke arah kiblat maka shalat ke arah mana saja dan tidak perlu mengulangi.

5️⃣ Kelima: Wajib atas orang yang sakit untuk ruku' dan sujud dalam shalatnya.

▪️ Jika tidak mampu, hendaknya dengan menundukkan kepala ketika ruku' dan sujud, dan jadikan (posisi kepala) lebih rendah ketika sujud.

▪️ Jika dia mampu ruku' tapi tidak mampu sujud, hendaknya dia ruku' dan menundukkan kepalanya ketika sujud. Dan Jika dia mampu sujud tapi tidak mampu ruku', hendaknya dia sujud dan menundukkan kepalanya ketika ruku'.

6️⃣ Keenam: Jika tidak mampu menundukkan kepala ketika ruku' dan sujud, hendaknya ia berisyarat dengan matanya ketika sujud, yaitu Ia memejamkan sedikit ketika ruku' dan memejamkan keseluruhan ketika sujud.

Adapun berisyarat dengan jari sebagaimana dilakukan oleh sebagian orang yang sakit tidaklah benar. Dan aku tidak mengetahui ada dasarnya pada perbuatan tersebut dari al-Quran, as-Sunnah, dan ucapan-ucapan ahlul ilmi.

7️⃣ Ketujuh: Jika tidak mampu menundukkan kepala atau berisyarat dengan mata maka shalat dengan hatinya. Bertakbir dan membaca, meniatkan ruku', sujud, berdiri, dan duduk dengan hatinya "Setiap orang akan mendapatkan apa yang dia niatkan." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)

8️⃣ Kedelapan: Wajib bagi orang yang sakit melaksanakan shalat pada waktunya, dan (wajib) melakukan apa yang dia mampui dari perkara-perkara yang wajib pada sholat tersebut.

▪️ Jika dia kesulitan melaksanakan masing-masing shalat pada waktunya maka boleh menjama' antara zhuhur dan ashar, dan antara maghrib dan isya', baik jama' taqdim yaitu mengerjakan shalat ashar pada waktu zhuhur dan shalat isya' pada waktu maghrib, atau jama' ta'khir yaitu mengerjakan shalat zhuhur pada waktu ashar dan shalat maghrib pada waktu isya', disesukaian yang mudah baginya.

▪️ Adapun shalat fajar maka jangan kamu menjama'nya dengan shalat sebelumnya atau shalat setelahnya.

9️⃣ Kesembilan: Apabila orang yang sakit itu sedang safar karena berobat di luar daerahnya, maka ia mengqashar shalat-shalat yang empat raka'at, yaitu shalat zhuhur, ashar, dan isya' masing-masingnya dua raka'at hingga dia kembali ke daerahnya. Sama saja safarnya panjang atau sebentar.

wallahul muwaffiq.

Ditulis oleh al-faqir ilallah: Muhammad ash-Shalih al-'Utsaimin

Majmu' Fatawa wa Rosail Ibni 'Utsaimin 15/230

2 & 3. ⛺ TATA CARA SHOLAT MUSAFIR YANG SAFAR UNTUK WAKTU YANG CUKUP LAMA

Tanya:

Saya tinggal di Kuwait, sedangkan kami memiliki rumah di Saudi, saya berkunjung ke sana kira-kira sekali dalam setahun dan saya menetap disana selama dua bulan.

❓Apakah saya meng-qoshor sholat dan menjamaknya, ataukah saya cukup menjamak atau meng-qoshor saja?.

Jawab:

Apabila engkau menganggap Kuwait sebagai negerimu, maka engkau adalah musafir pada saat kedatanganmu ke negeri Saudi, sehingga boleh bagimu mengambil keringanan-keringanan safar.

Akan tetapi, selama engkau mendengar suara adzan maka wajib bagimu untuk sholat di masjid.

✅Telah diketahui bahwa siapa yang sholat di masjid maka tidak boleh meng-qoshor, karena imam sholat dengan sempurna.

☝Barang siapa sholat di belakang imam yang sholat dengan sempurna maka wajib baginya untuk sholat dengan sempurna.

Akan tetapi seandainya engkau terluput dari satu sholat maka hendaknya engkau meng-qoshor. Adapun menjamak, itu tidak perlu, karena engkau dalam posisi menetap( tidak melakukan perjalanan).

Demikian pula boleh bagimu mengusap bagian atas kedua kaos kakimu selama tiga hari. Karena engkau adalah musafir walaupun satu atau dua bulan.

Silsilah Liqo'at Al-Babil Maftuh 115

WhatsApp Salafy Cirebon

semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh alfaarihah dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 10 Jun 21