Berikut ini adalah pertanyaan dari nabilla4734 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Memindahkan hak dari tanggungan muhil (yang hutang) dipindahkan kepada muhal alaih (yang menerima hutangan)adalah pengertian aqad .
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
aqad wakalah
Penjelasan:
wakalah = pemindahan hutang
jadi si muhtal (yg menghutangi) tdk meminta ganti hutangnya kpd muhil akan tetapi kepada si muhal alaih
sekian^-^
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh amirasayyida dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 06 Jun 21