1. Tulislah bunyi pasal 1 ayat 2 Undang-Undang Tahun 2009,

Berikut ini adalah pertanyaan dari Aenoexorcist pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

1. Tulislah bunyi pasal 1 ayat 2 Undang-Undang Tahun 2009, tentang kepemudaan!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 (enam belas) sampai 30 (tiga puluh) tahun.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh natalinechristie dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 23 Jun 21