Berikut ini adalah pertanyaan dari andianissa pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Apa hukum melaksanakan Shalat dalamdalam keadaan
darunt?
pliss bntu hri in di kmplll.
darunt?
pliss bntu hri in di kmplll.
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Imam Nawawi mengatakan, "Hukum dari masalah ini yaitu apabila seseorang yang terkena najis di badannya kemudian dia tidak mampu menghilangkan najis tersebut (karena alasan tertentu), maka dia wajib melaksanakan salat sesuai keadaannya sebagai bentuk penghormatan atas waktu salat."
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh wahyudi240484 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 06 Jun 21