jelaskan pengertian dan ragam hukum taklifi !

Berikut ini adalah pertanyaan dari Atifadzilah pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Jelaskan pengertian dan ragam hukum taklifi !

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Pengertian dari hukum taklifi adalah suatu hukum yang mewajibakan atau melarang seorang mukallaf untuk melakukan sesuatu atau meninggalkan sesuatu. Hukum takfili secara umum terbagi menjadi 5 bagian. Pembagian hukum taklifi adalah wajib, haram, sunah, makruh dan mubah

Pembahasan

Penjelasan hukum taklifi

  • Wajib, wajib adalah  salah satu hukum perbuatan atau aktifitas   jika dilaksanakan mendapat pahala dan jika ditinggalkan mendapat dosa
  • Sunnah, sunnah merupakan salah satu hukum perbuatan atau aktifitas jika dilaksanakan mendapat pahala dan jika ditinggalkan tidak mendapat dosa ataupun pahala
  • Haram, haram merupakan salah satu hukum perbuatan atau aktifitas jika dilaksanakan mendapat dosa dan jika ditinggalkan mendapat pahala
  • Makruh , makruh merupakan salah satu hukum perbuatan atau aktifitas jika dilaksanakan tidak mendapat dosa maupun pahala dan jika ditinggalkan mendapat pahala
  • Mubah, mubah merupakan salah satu hukum perbuatan atau aktifitas jika dilaksanakan atau tidak dilaksanakan tidak mendapat pahala ataupun dosa.

Pelajari lebih lanjut  

  1. Materi tentang pengertian wajib 'ain dalam menutup aurat, di link yomemimo.com/tugas/13449659
  2. Materi tentang alasan umat islam diperintahkan untuk menuntut ilmu, di link yomemimo.com/tugas/4986391#
  3. Materi tentang alasan larangan hukum nikah mut'ah, di link yomemimo.com/tugas/17784248#
  4. Materi tentang hukum seseorang mengingkari hadist nabi muhammad, di link yomemimo.com/tugas/13626026#
  5. Materi tentang hukum kalifi, di link yomemimo.com/tugas/15993099#

================================================

Detail jawaban

Kelas : IX

Mata Pelajaran : Agama Islam  

Bab : Hukum-hukum dalam fiqh islam

Kode soal : 9.14

#AyoBelajar

Pengertian dari hukum taklifi adalah suatu hukum yang mewajibakan atau melarang seorang mukallaf untuk melakukan sesuatu atau meninggalkan sesuatu. Hukum takfili secara umum terbagi menjadi 5 bagian. Pembagian hukum taklifi adalah wajib, haram, sunah, makruh dan mubah Pembahasan Penjelasan hukum taklifi Wajib, wajib adalah  salah satu hukum perbuatan atau aktifitas   jika dilaksanakan mendapat pahala dan jika ditinggalkan mendapat dosaSunnah, sunnah merupakan salah satu hukum perbuatan atau aktifitas jika dilaksanakan mendapat pahala dan jika ditinggalkan tidak mendapat dosa ataupun pahalaHaram, haram merupakan salah satu hukum perbuatan atau aktifitas jika dilaksanakan mendapat dosa dan jika ditinggalkan mendapat pahalaMakruh , makruh merupakan salah satu hukum perbuatan atau aktifitas jika dilaksanakan tidak mendapat dosa maupun pahala dan jika ditinggalkan mendapat pahalaMubah, mubah merupakan salah satu hukum perbuatan atau aktifitas jika dilaksanakan atau tidak dilaksanakan tidak mendapat pahala ataupun dosa.Pelajari lebih lanjut  Materi tentang pengertian wajib 'ain dalam menutup aurat, di link https://brainly.co.id/tugas/13449659Materi tentang alasan umat islam diperintahkan untuk menuntut ilmu, di link brainly.co.id/tugas/4986391#Materi tentang alasan larangan hukum nikah mut'ah, di link brainly.co.id/tugas/17784248#Materi tentang hukum seseorang mengingkari hadist nabi muhammad, di link brainly.co.id/tugas/13626026#Materi tentang hukum kalifi, di link brainly.co.id/tugas/15993099#================================================Detail jawabanKelas : IXMata Pelajaran : Agama Islam  Bab : Hukum-hukum dalam fiqh islamKode soal : 9.14#AyoBelajar

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh 30041108 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 06 Jan 15