Berikut ini adalah pertanyaan dari VOLENTIAkindness pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Bolehkah orang yang berhaji tamatuk tidak menyembelih binatang kurban sebagai dam nya? Berilah penjelasannya!Pliss tolong bantu jawab TwT
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Tidak boleh
Penjelasan:
Karena hukum melaksanakan dam setelah haji hukumnya
Wajib
Maaf kalau salah dan semoga membantu
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rahel23jbi dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 25 Jul 21