Bolehkah orang yang berhaji tamatuk tidak menyembelih binatang kurban sebagai

Berikut ini adalah pertanyaan dari VOLENTIAkindness pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Bolehkah orang yang berhaji tamatuk tidak menyembelih binatang kurban sebagai dam nya? Berilah penjelasannya!Pliss tolong bantu jawab TwT​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Tidak boleh

Penjelasan:

Karena hukum melaksanakan dam setelah haji hukumnya

Wajib

Maaf kalau salah dan semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rahel23jbi dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 25 Jul 21