1.Tolong jelaskan Pengertian Mahar.....2.Apakah di wajib kan untuk membayar mahar

Berikut ini adalah pertanyaan dari MasterArabic pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

1.Tolong jelaskan Pengertian Mahar.....2.Apakah di wajib kan untuk membayar mahar dalam pernikahan .....

___________________
▪Sertakan penjelasan
▪jangan jawab asal

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

1. Mahar adalah harta yang diserahkan/diberikan oleh suami kepada istri untuk sebab akad nikah.

2. Dalam islam, hukum membayar mahar adalah wajib

Pembahasan :

Pembahasan tentang Pernikahan :

Zina merupakan hal yang amat dilarang dalam agama islam. Untuk menghindari adanya perzinaan maka setiap muslim wajib untuk Menikah bagi sudah cukup umur untuk menikah. Pernikahan ditandai dengan adanya ijab kabul.

A. Rukun pernikahan

Pernikahan akan sah bila adanya :

• Adanya Pengantin laki-laki

• Adanya Pengantin perempuan

• Adanya Wali nikah

• memiliki Dua orang saksi laki-laki

• Ijab dan kabul (akad nikah)

B. Syarat-Syarat seorang calon Suami

• Islam

• Seorang Laki-laki yang boleh dinikahi

• Bukan seorang lelaki yang merupakan mahram perempuan tersebut

• tidak berada dalam iihram haji atau umroh

• Menikah bukan karena paksaan (keinginan dan keridhoan sendiri)

• Tidak sedang memiliki 4 istri sah pada waktu bersamaan.

C. Syarat- Syarat Calon Istri

• Islam

• bukan seorang mahran lelaki tersebut

• wanita yang sesungguhnya (bukan laki-laki yang menyerupai wanita)

• tidak sedang berada dalam ihram haji atau umroh

• tidak berada pada masa iddah

• tidak ber setatus Istri laki laki lain

D. Ijab kabul

1. ijab

Contoh bacaan ijab yaitu :

Wali berkata kepada calon Suami :"Saya nikahkan engkau dengan ... Binti ... dengan maskawin seperangkat alat salat dibayar tunai"

2. Kabul

Setelah wali mengatakan ijab, sang calon Suami menjawab dengan bacaan kabul. Contohnya : "saya terima nikahnya dengan ... Binti .... dengan maskawin seperangkap alat salat dibayar tunai"

Setelah ijab kabul dibacakan, para saksi berkata "Sah",dilanjutkan dengan bacaan doa.

Merekapun Resmi menjadi Sepasang Suami Istri.

NB = Yang Membacakan ijab adalah wali, yang membacakan kabul adalah Mempelai pria.

Pembahasan tentang Mahar /maskawin :

Mahar adalah harta yang diserahkan/diberikan oleh suami kepada istri untuk sebab akad nikah. Mahar ini Hukumnya Wajib. Mahar disebutkan pada ijab kabul. Contoh : " Dengan maskawin Seperangkat alat salat" . Mahar merupakan sebagai pembuktian keseriusan Sang calon Suami kepada Calon Istrinya.

Pelajari lebih lanjut :

  1. mahar itu apaan yahh?? yomemimo.com/tugas/4704197
  2. Seseorang yang menikah dengan tujuan tidak baik untuk menyakiti pasangannya maka hukum nikah baginya adalah yomemimo.com/tugas/25931016
  3. kewajiban suami kepada istri yomemimo.com/tugas/28028852

Detail Jawaban :

Kelas : 12

Mapel : Agama

Bab : 7

Materi : Indahnya Membangun Mahligai Rumah Tangga

Kode soal : 14

Kode kategorisasi : 12.14.7

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh UkhtyLovely dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 06 Jul 21