jika seseorang meninggalkan thawaf ifadhoh karena terlalu banyak jama'ah disekitar

Berikut ini adalah pertanyaan dari nurulihya45 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

jika seseorang meninggalkan thawaf ifadhoh karena terlalu banyak jama'ah disekitar ka'bah maka hajinya​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

tidak sah, karena tawaf ifadhoh termasuk rukun haji

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh fazirafadwah dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 11 May 21