Berikut ini adalah pertanyaan dari pangestu5028 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Perilaku seseorang yang menuduh orang lain melakukan perbuatan zina tanpa saksi atau bukti disebut dengan istilah qadzaf dalam ilmu fiqh. Hukuman bagi seseorang yang terbukti melakukan perbuatan qadzaf adalah dijilid sebanyak 80 kali
Penjelasan:
Zina merupakan suatu perbuatan yang dilarang dalam agama islam karena banyak dampak negatifnya. Bahkan ada dalil naqli yang memerintahkan umat islam untuk tidak mendekati perbuatan yang dapat mengarah kepada zina. Seseorang yang terbukti melakukan zina muhsan akan di rajam sedangkan orang yang terbukti melakukan zina ghairu mukhsan akan dijilid sebanyak 100
Pelajari lebih lanjut tentang materi jenis zina, pada yomemimo.com/tugas/17752039
#BelajarBersamaBrainly
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh 30041108 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 20 Jun 21