menurut para ulama kategori haram terbagi dua ada haram kasbiyah

Berikut ini adalah pertanyaan dari AMEL2507 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Menurut para ulama kategori haram terbagi dua ada haram kasbiyah dan dzatiyah jelaskan


Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Jawaban:haram kasbiyah adalah haram yang seperti makruh. kalau dzatiyah adalah haram yang jika di perbuat akan berdosa besar

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh yunalime85 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 08 Jul 21